Pengertian IT Forensik :
Tujuan IT Forensik :
- Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat)
- Memerlukan keahlian dibidang IT ( termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software
Tujuan IT Forensik :
- Bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi
- Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi buktibukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum
- Metodologi umum dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum :
- Pengumpulan data/fakta dari sistem komputer (harddisk, usb-stick, log, memory-dump, internet, dll) – termasuk di dalamnya data yang sudah terhapus
- Mendokumentasikan fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik, penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk pembuktian / verifikasi
- Merunut kejadian (chain of events) berdasarkan waktu kejadian
- Memvalidasi kejadian2 tersebut dengan metode “sebab-akibat”
- Dokumentasi hasil yang diperoleh dan menyusun laporan
- Proses hukum (pengajuan delik, proses persidangan, saksi ahli, dll)
- Hardware:
- Harddisk IDE & SCSI
- kapasitas sangat besar, CD-R, DVR drives
- Memori yang besar (1-2GB RAM)
- Hub, Switch, keperluan LAN
- Legacy hardware (8088s, Amiga, …)
- Laptop forensic workstations
- Software
- Viewers (QVP http://www.avantstar.com/, http://www.thumbsplus.de/
- Erase/Unerase tools: Diskscrub/Norton utilities)
- Hash utility (MD5, SHA1)
- Text search utilities (dtsearch http://www.dtsearch.com/)
- Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback,…)
- Forensic toolkits
- Unix/Linux: TCT The Coroners Toolkit/ForensiX
- Windows: Forensic Toolkit
- Disk editors (Winhex,…)
- Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy,…)
- Write-blocking tools (FastBloc http://www.guidancesoftware.com) untuk memproteksi bukti-bukti
Prinsip Forensik :
- Forensik bukan proses Hacking
- Data yang didapat harus dijaga jangan berubah
- Membuat image dari HD / Floppy / USB-Stick / Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi, kadang digunakan hardware khusus
- Image tersebut yang diotak-atik (hacking) dan dianalisis – bukan yang asli
- Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi
- Pencarian bukti dengan: tools pencarian teks khusus, atau mencari satu persatu dalam image
No comments:
Post a Comment