June 24, 2013

IT FORENSIK

Pengertian IT Forensik :
  • Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat)
  • Memerlukan keahlian dibidang IT ( termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software

Tujuan IT Forensik :
  • Bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi
  • Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi buktibukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum
  • Metodologi umum dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum :
    1. Pengumpulan data/fakta dari sistem komputer (harddisk, usb-stick, log, memory-dump, internet, dll) – termasuk di dalamnya data yang sudah terhapus
    2. Mendokumentasikan fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik, penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk pembuktian / verifikasi
    3. Merunut kejadian (chain of events) berdasarkan waktu kejadian
    4. Memvalidasi kejadian2 tersebut dengan metode “sebab-akibat”
    5. Dokumentasi hasil yang diperoleh dan menyusun laporan
    6. Proses hukum (pengajuan delik, proses persidangan, saksi ahli, dll)


Kebutuhan IT Forensik 
  1. Hardware:
    • Harddisk IDE & SCSI
    • kapasitas sangat besar, CD-R, DVR drives
    • Memori yang besar (1-2GB RAM)
    • Hub, Switch, keperluan LAN
    • Legacy hardware (8088s, Amiga, …)
    • Laptop forensic workstations
  2. Software
    • Viewers (QVP http://www.avantstar.com/, http://www.thumbsplus.de/
    • Erase/Unerase tools: Diskscrub/Norton utilities)
    • Hash utility (MD5, SHA1)
    • Text search utilities (dtsearch http://www.dtsearch.com/)
    • Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback,…)
    • Forensic toolkits
      • Unix/Linux: TCT The Coroners Toolkit/ForensiX
      • Windows: Forensic Toolkit
    • Disk editors (Winhex,…)
    • Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy,…)
    • Write-blocking tools (FastBloc http://www.guidancesoftware.com) untuk memproteksi bukti-bukti
Prinsip Forensik :
  • Forensik bukan proses Hacking
  • Data yang didapat harus dijaga jangan berubah
  • Membuat image dari HD / Floppy / USB-Stick / Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi, kadang digunakan hardware khusus
  • Image tersebut yang diotak-atik (hacking) dan dianalisis – bukan yang asli
  • Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi
  • Pencarian bukti dengan: tools pencarian teks khusus, atau mencari satu persatu dalam image

No comments:

Post a Comment